KEBIJAKAN PENAL DAN NON PENAL TERHADAP CYBERBULLYING ANAK DI INDONESIA
Detail Produk KEBIJAKAN PENAL DAN NON PENAL TERHADAP CYBERBULLYING ANAK DI INDONESIA
Penulis :
Dr. Wenggedes Frensh, S.H, M.H.
Penerbit : PT Kirei Nara Press
Ukuran Buku : Unesco
Ketebalan : 202 Halaman
ISBN : proses
Sinopsis
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Media sosial, platform digital, dan akses internet yang semakin luas memberikan berbagai manfaat positif, namun di sisi lain juga memunculkan bentuk- bentuk kejahatan baru. Salah satu permasalahan yang saat ini menjadi perhatian serius adalah cyberbullying terhadap anak. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis dan sosial anak, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam konteks hukum, penanggulangan cyberbullying memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui kebijakan penal maupun non penal. Kebijakan penal menitikberatkan pada upaya penegakan hukum melalui peraturan perundang-undangan dan sanksi pidana, sedangkan kebijakan non penal lebih menekankan pada upaya preventif, edukatif, sosial, dan rehabilitatif. Kedua pendekatan tersebut harus berjalan secara seimbang agar perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara optimal. Buku ini memberikan pemahaman mengenai konsep cyberbullying, faktor penyebab, dampak terhadap anak, serta analisis kebijakan hukum di Indonesia dalam menangani permasalahan tersebut. Selain itu, buku ini juga membahas strategi pencegahan dan penanggulangan yang melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dan platform digital.
